Minggu, 14 Desember 2014

PELAKSANAAN DAN IMPLEMENTASI KURIKULUM



BAB II
PEMBAHASAN

A.   Pengertian Pelaksanaan Kurikulum
Pelaksanan kurikulum adalah suatu penerapan konsep, ide, program, atau tatanan kurikulum kedalam praktek pembelajaran atu aktivitas- aktivitas baru, sehinga terjadi perubahan pada sekelompok orang yang di harapkan berubah.
Pelaksanan kurikulum dibagi menjadi dua tingkatan yaitu pelaksanan kurikulum tingkat kelas dan tingkat sekolah dalam tingkat sekolah yang berperan adalah guru. Walaupun dibedakan antara tugas kepala sekolah dan tugas guru dalam pelaksanaan kurikulim serta diadakan perbedaan tingkat dalam pelaksanan administrasi, yaitu tingkat kelas dan sekolah, namun dalam pelaksanan administrasi kurikulum tersebut senantiasa berganderngan dan bersama–sama bertanggungjawab melaksanakan proses administrasi kurikulum.[1]

1.      Pelaksanaan Kurikulum Tingkat Sekolah
Pada tingkat sekolah, kepala sekolah bertanggung jawab untuk melaksanakan kurikulum dilingkungan sekolah yang dipimpinnya. Dia bekewajiban melakukan kegiatan-kegiatan yakni menyusun rencana tahunan, menyusun jadwal pelaksanaan kegiatan, memimpin rapat dan membuat notula rapat, membuat statistik dan menyusun laporan.[2]
a.       Kepala Sekolah Sebagai Pimpinan
Tanggung jawab kepala sekolah adalah memimpin sekolah melaksanakan dan membina serta mengembangakn kurikulum. Kepemimpinan adalah suatu proes mempengaruhi orang-orang lain atau kelompok agar mereka berbuat untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan. Berbagai cara dilakukan seorang pemimpin dalam melaksanakan kepemimpinannya seperti: persuasive, mempengaruhi atau dengan cara lain. Cara-cara ini sering digunakan oleh seorang pemimpin dalam usahanya memotifasi bahwanya agar mereka bertindak ke arah tujuan yang diharapkan itu. Cara-cara inipun sering digunakan kepala sekolah didalam melaksanakan kepemimpinan nya dalam rangka melaksanakan kurikulum disekolah.
Pada umumnya seorang pemimpin (termasuk kepala sekolah), harus memiliki sifat/sikap/tingkah laku tertentu yang justru merupakan kelebihan dibandingkan orang lain/ bawahannya yang dipimpin, sifat tersebut antara lain:
1)        Mampu mengelola sekolah (managerial skills)
Kemampuan ini ditandai dengan pengetahuan dan keterampilannya dalam mengelola pelaksanaan  kurikulum, misalnya organisasi guru bidang studi, pembentukan regu-regu guru dan koordinator bidang studi,pemberian tugas pada guru, mendorong, mengawasi dan menilai  kegiatan guru dalam melaksanakan program sekolah sesuai dengan tuntutan kurikululum yang ada.
2)        Kemampuan professional atau keahlian dalam jabatannya
Keahlian ini memungkinkannya   kepala sekolah  tersebut untuk melaksanakan fungsi-fungsi dan tugas-tugas administrasi yang dibebankan kepadanya . Sebagai kepala sekolah dia juga sebagai guru ,yang harus memiliki kemampuan professional kependidikan ,termasuk penguasaan dalam bidang program pendidikan keguruan.
3)        Bersikap rendah hati dan sederhana.
Sikap rendah hati berarti tidak pernah menyombongkan diri tentang kemampuan , pengetahuan dan kelebihan-kelebihannya dalam bidang pendidikan . Sikap ini menuntut pemimpin/ kepala sekolah untuk  lebih banyak mendengarkan , memikirkan dan bertanya/ mencari informasi , bukan memerintah atau menyeluruh, kendatipun bertindak demikian dalam situasi tertentu tidak dilarang sepenuhnya.
b.      Perilaku seorang Administrator
Perilaku seorang administrator penting sekali dalam hubungan dengan perencanaan program, pengorganisasian staf, pergerakan semua pihak yang perlu  dilibatkan dalam pelaksanaan kegiatan supervise, penilaian terhadap personal sekolah.
c.       Penyusunan Rencana Tahunan
Perencanaan berfungsi sebagai pedoman dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan kepemimpinannya. Berdasarkan jangka waktunya, perencanaan terdiri dari rencana jangka panjang(misalnya rencana untuk 5 sampai 10 tahun) dan rencana jangka pendek (rencana tahunan, bulanan) berdasarkan garapan seorang administrator, kepala sekolah perlu membuat rencana-rencana:
1)        Perencanaan bidang kemuridan
2)        Perencanaan bidang personal/tenaga kependidikan
3)        Perencanaan bidang sarana kependidikan
4)        Perencanaan bidang ketatausahaan sekolah
5)        Perencanaan bidang pembiayaan/anggaran pendidikan
6)        Perencanaan pembinaan organisasi sekolah
7)        Perencanaan hubungan kemasyarakatan/komunikasi pendidikan.
d.      Pembinaan Organisasi Sekolah
Pelaksanaan kurikulum membutuhkan dukungan organisasi sekolah  yang kuat. Sekolah-sekolah yang tergolong mapan, umumnya pelaksanaan kurikulum ditunjang oleh :
1)        Guru bidang studi yang memadai baik jumlah maupun kualitasnya.
2)        Staf karyawan tata usaha yang cakap dan terampil.
3)        Bagian  pengadaan alat bantu mengajar.
4)        Bagian perpustakaan dimana sumber bacaan disediakan dan dioperasikan sesuai dengan tuntutan kurikulum.
5)        Pengelolaan laboratorium tempat diadakannya percobaan dan praktek.
6)        Usaha kesehatan sekolah (UKS), yang dibian oleh dokter, perawat, tenaga psikiater.
7)        Bagian bimbingan dan penyuluhan (BP) yang dibina oleh tenaga konselor ahli.
8)        Bagiaan yang bertugas membina kegiatan-kegiatan ekstrakurikuler, kepramukaan, latihan keterampilan.
9)        Organisasi Siswa (OSIS)
10)    Organisasi orang tua murid
11)    Bagian kerohanian dan pembinaan masjid disekolah.
Organisasi yang lengkap seperti diatas menuntut kemampuan organisasi yang memadai dari seorang kepala sekolah agar mampu melaksanakan tanggung jawabnya. Semua organisasi harus bekerja secara terpadu dibawah koordinasi yang baik, senantiasa terarah ke pencapaian tujuan instruksionakl dan kurikuler disekolah bersangkutan.
e.       Koordinasi dalam Pelaksanaan kurikulum
Koordinasi bertujuan agar terdapat kesatuan sikap, pikiran dan tindakan para personal dan staf pada suborganisasi dalam organisasi sekolah untuk melaksanakan kurikulumnya
Pelaksanaan koordinasi sejalan dengan pelaksanaan fungsi administrasi, yakni :
1)        Koordinasi dalam perencanaan
2)        Koordinasi dalam pengorganisasian
3)        Koordinasi pergerakan motivasi personal
4)        Koordinasi dalam pengawasan dan supervise
5)        Koordinasi dalam anggaran biaya pendidikan
6)        Koordinasi dalam program evaluasi
Tindakan-tindakan koordinasi tersebut secara bersama-sama atau secara parsial diarahkan dalam pelaksanaan kurikulum untuk mencapai tujuan institusional sekolah.
 Koordinasi dalam pengorganisasian diperlukan agar setiap sub organisasi sekolah bersangkutan begerak bersama-sama sesuai dengan tujuan, funsi dan ruang lingkup tugas, tanggung jawab dan wewenang masing-masing sub organisasi untuk mencapai tujuan bersama.
Koordinasi dalam pergerakan motivasi  ketenagaan diperlukan agar kepala sekolah dan kepala sub organisasi menyadari bahwa tanggung jawab menggerakkan bawahan supaya melakukan tindakan yang diharapkan adalah dipundak mereka. Koordinasi pengawasan dan supervise pelaksanaan kurikulum dimaksudkan agar terjadi dan terbinanya perbaikan proses belajar mengajar.
Koordinasi dalam penggunaan anggaran pendidikan dimaksudkan agar penggunaan biaya yang telah disediakan untuk kegiatan kurikuler berjalan secara seimbang dan lancer, dilaksanakan sesuai dengan anggaran masing-masing jenis/bidang kegiatan.
Koordinasi bidang evaluasi dimaksudkan agar pelaksanaan evaluasi, baik evaluais hasil belajar maupun evaluasi program terlaksana secara objektif, komperehensif dan dilaksanakan serta dipertanggungjawabkan oleh semua guru.
f.       Kegiatan Memimpin Rapat Kurikuler
Rapat guru adalah media yang paling tepat untuk memusyawarahkan penyelenggaraan, hasil hasil dan berbagai masalah kurikuler disekolah. Rapat dapat diselenggarakan pada awal tahun akademik, pertengahan tahun/semester, akhir tahun akademik, atau dilaksanakan secara incidental menurut kebutuhan yang ada disekolah bersangkutan. Penyelenggaraan rapat mungkin oleh Kepala sekolah atau kepala sub organisasi, atau ketua bidang studi tergantung pada permasalahan yang dihadapi.

g.      Sistem Komunikasi dan Pembinaan Kurikulum
Pemimpin yang efektif adalah pemimpin yang mampu berkomunikasi dengan baik dengan semua pihak yang terlibat dalam proses administrasi,baik dalam organisasi maupun luar organisasi. Melalui komunikasi akan terjadi hubungan yang interaktif dari semua pihak yang pada akhirnya mengembangkan proses kerjasama yang baik daam upaya mencapai tujuan-tujuan administrasi kurikulum. Dengan demikian pengertian komunikasi dapat dirumuskan sebagai serangkaian kegiatan dalam proses penyampaian pesan dari seseorang kepada orang/ pihak lain dalam rangka proses kerjasama untuk mencapai tujuan tertentu.
 Komunkasi adalah sebuah sistem. Komunikasi berlangsung dalam proses menyeluruh, dimna terdapat input, proses dan output. Yang menjadi input adalah pean/warta yang disampaikan sebagai proses adalah cara dan kegiatan penyampaian itu sendiri, yang selanjutnya terjadi perubahan tingkat pemahaman, sikap dan tindakan tertentu yang terjadi pada diri, kepada siapa pesan itu disampaikan yang selanjutnya dianggap sebagai output(keluaran). Perubahan prilaku tersebut menyebabkan terjadi suatu tindakan yang dilakukan oleh bersangkutan sesuai dengan yang diharapkan. Komponen-komponen seperti kepala sekolah,guru, siswa aat dan metode, secara keseluruhan terpadu dalam sistem komunikasi.
Sistem komunikasi penting untuk melaksanakan kurikulum. Dalam pelaksanaan kurikulum, kepala sekolah perlu mengembangkan sistem komunikasi secara efektif agar semua pihak/ personal yang terlibat dalam pelaksanaan kurikulum bertindak satu arah, satu pemikiran, satu sikap dan satu keinginan, mencapai tujuan-tujuan sekolah secara tepat guna dan berdaya guna.
Bentuk –bentuk proses komunikasi dalam pelaksanaan kurikulum. Pelaksanaan komunikasi disekolah dapat berlangsung dalam berbagai bentuk yakni:
1)        Proses primer versus proses skunder
2)        Komunikasi bebas versus komunikasi terbatas
3)        Komunikasi satu arah versus komunikasi dua rah.
Pada prinsipnya bentuk-bentuk komunikasi tersebut dapat dilaksanakan tergantung pada tujuannya, informasi, suasana sekolah dan prosedur komunikasi yang dikuasai oleh kepala sekolah.
2.      Pelaksanaan Kurikulum Tingkat Kelas
Pembagian tugas guru harus diatur secara administrasi untuk menjamin kelancaran pelaksanaan kurikulum lingkungan kelas. Pembagian tugas-tugas tersebut meliputi tiga jenis kegiatan administrasi yaitu:[3]
a.         Pembagian tugas mengajar
b.         Pembagian tugas Pembinaan ekstra kurikuler
c.         Pembagian tugas bimbingan belajar
Pembagian tuga sini dilakukan melalui musyawarah guru yang dipimpin kepala sekolah. Keputusan tugas tersebut selanjutnya dituangkan dalam jadwal pelajaran untuk satu semester atau satu tahun akademik.
Pembagian tugas –tugas bagi guru pada prinsipnya harus mempertimbangkan hal-hal berikut:
a.       Tugas –tugas yang ditetapkan kepada guru-guru hendaknya  disesuaikan dengan kemampuan individual, spesialisasi, pengalaman serta minat yang bersangkutan.
b.      Pada sekolah- sekolah yang melaksanakan guru kelas, mengadakan pembagian tugas kepada guru untuk memegang kelas tertentu, yang berarti bhwa jika ada 6 kelas  maka berarti pada sekolah tersebut paling tidak terdapat 6 guru dan satu kepala sekolah. Tiap guru bertanggung jawab mengajar sejumlah bidang pengajaran bagi kelas yang bersangkutan.
c.       Sekolah yang telah melaksanakan sistem bidang studi, pembagian tugas  guru berdasarkan keahlian/spesialisasi dalam salah satu bidang studi dengan ketentuan  jumlah jam pelajaran yang telah ditetapkan. Guru bersangkutan bertugas mengajar satu bidang studi saja bagi semua kelas.
d.      Guru-guru memiliki keahlian khusus ditugaskan untuk melaksanakan kegiatan kurikuler lainnya dan atau program ekstrakurikuler, seperti: guru seni, music, olahraga, keterampilan dsb.
e.       Ada sejumlah sekolah didaerah atau dipedesaan yang masih kekurangan guru atau yang ada tidak sesuai dengan jumlah bidang studi. Masalah ini ditanggulangi dengan memberikan tugas-tugas tambahan kepada beberapa orang guru, misalnya mengajar beberapa bidang studi atau mengajar beberapa kelas.

3.      Hambatan Pelaksanaan Kurikulum
a.    Hambatan Dalam Pelaksanaan Kurikulum Berbasis Kompetensi
Dalam pelaksanaannya di sekolah, kurikulum berbasis kompetensi dalam hal ini Sekolah Dasar, ternyata tidak semulus harapan semula. Ada beberapa kendala dan kesenjangan yang perlu mendapat pemecahan. Kesenjangan-kesenjangan tersebut adalah :[4]
1)      Tenaga Kependidikan
2)      Sarana Prasarana Yang Tersedia
3)      Pembiayaan
4)      Masyarakat dan Lingkungan Sekolah
5)      Evaluasi
6)      Pemecahan masalah
b.    Hambatan Dalam Pelaksanaan Kuriulum Tingkat Satuan Pendidikan
Hambatan pelaksanaan KTSP dirasakan oleh guru, dalam wawancara pendahuluan didapatkan bahwa guru mengalami hambatan terutama dalam alokasi waktu saat evaluasi pembelajaran dan penerapan metode yang dianggap tidak efektif. Mengetahui hambatan pelaksanaan pembelajaran yang meliputi, media pembelajaran, sumber belajar, metode pembelajaran dan pengelolaan kelas.
Hambatan pelaksanaan pembelajaran yakni kurangnya kemampuan guru dalam mengaplikasikan media yang bervariasi, dimana erat kaitannya dengan sarana pembelajaran di sekolah. Guru masih terbatas pengetahuannya tentang sumber belajar,metode dan pengelolaan kelas. Hambatan dalam evaluasi pembelajaran, meliputi penilaian berbasis kelas dimana guru masih mengalami kesulitan dalam menentukan teknik penilaian yang disesuaikan dengan aspek penilaian yang ada dan alokasi waktu

B.  Pengertian Implementasi Kurikulum
Pengertian secara bahasa sebagaimana dalam Oxford Advance Leraner’s Dictionary yang dikutip dalam  Mulyasa Implementasi adalah penerapan suatu yang memberikan efek atau dampak.[5] Lebih lanjut disebutkan implementasi adalah proses penerapan ide, konsep, kebijakan atau inovasi dalam suatu tindakan praktis sehingg memberiksn dampak baik berupa perubahan pengetahuan, keterampilan, ataupun nilai dan sikap.[6]
Kemudian implementasi kurikulum dapat juga diartikan sebagai aktualisasi kurikulum tertulis (written curriculum) kedalam bentuk pembelajaraan. Implementasi dapat juga diartika sebagai pelaksanaan dan penerapan. Implementasi juga dapat diartikan sebagai suatu proses penerapan ide dan konsep. Adapun kurikulum dapat diartikan dokumen kurikulum (kurikulum potensial). Dikemukakan juga bahwa implementasi kurikulum merupakan proses interaksi antara fasilitator sebagai penegembangan kurikulum , dan peserta didika sebagai subjek belajar.
Maka implementasi kurikulum adalah penerapan, ide, konsep kurikulum potensial (dalam bentuk dokumen kurikulum) kedalam kurikulum aktual dalam bentuk proses pembelajaraan.

1.         Faktor-faktor yang Mempengaruhi Implementasi Kurikulum
Implementasi Kurikulum dipengaruhi oleh tiga faktor berikut.[7]
a.       Karakteristik kurikulum yang mencakup ruang lingkup ide baru suatu kurikulum dan kejelasaanya bagi pengguna di lapangan.
b.      Strategi implementasi yaitu strategi yang digunakan dalam implementasi, seperti diskusi profesi, seminar, penataran, loka karya, penyediaan buku kurikulum, dan kegiatan-kegiatan yang dapat mendorong penggunaan kurikulum di lapangan.
c.       Karakteristik pengguna kurikulumyang meliputi pengetahuan, keterampilan, nilai, dan sikap guru terhadap kurikulum, serta kemempuanya untuk merealisasikan kurikulum dalam pembelajaran.
Sejalan dengan uraian di atas, dapat dikemukakkan tiga faktor yang mempengaruhi implementasi kurikulum, yaitu dukungan kepala sekolah, dukungan rekan sejawat guru, dan dukungan internal yang datang dalam diri guru sendiri. Dari beberapa faktor tersebut guru merupakan faktor penentu di samping faktor-faktor yang lain.
2.         Implementasi Kurikulum
Kurikulum tingkat satuan pendidikan adalah kurikulum operasional yang di susun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan. Dokumen KTSP yang dihasilkan oleh satuan pendidikan baik sekolah maupun madrasah akan diimplementasikan dalam bentuk kegiatan pembelajraan. Maka seluruh komponen-komponen sekolah baik madrasah harus mempersiapkan dengan baik terutama pihak guru.
Sedangakan implementasi kurikulum berbasis kompetensi (KBK) dapat didefinisikan sebagai suatu proses penerapan ide, konsep, dan kebijaksanaan kurikulum (kurikulum potensial) dalam suatu aktifitas pembelajaran, sehingga peserta didik menguasai seperangakat kompetensi tertentu, sebagai hasil interaksi dengan lingkungan. Dalam garis besarnya implementasi kurikulum berbasis kompetensi mencakup tiga kegiatan pokok, yaitu pengembangan program, pelaksanaan pembelajaran, dan evaluasi.
Adapun implementasi kurikulum dalam bentuk pembelajaran berdasar Standar Nasional Pendidikan terutama Standar Proses, sebagaimana dalam peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 41 tahun 2007 tentang Standar Proses untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah, mencakup perencanaan proses pembelajaraan, pelaksanaan proses pembelajraan, penilaian hasil pembelajaran, dan pengawasan proses pembelajaran.
a.       Perencanaan Proses Pembelajaran
Perencanaan proses pembelajaraan meliputi silabus dan rebcana pembelajaran (RPP) yang memuat identitas mata pelajaran, standar isi (SK), kompetensi dasar (KD), indikator pencapaian kompetensi, tujuan pembelajaran, kegiatan pembelajran, penilaian hasil belajar, dan sumber belajar.
b.      Pelaksanaan Proses Pembelajaran
Persayaratan pelaksanaan proses pembelajaran
1)        Rombongan belajar
2)        Beban kerja minimal guru
3)        Buku teks pembelajaran
4)        Pengelolaan kelas
c.       Penilaian Hasil Pembelajraan
Penilaian dilakukan oleh guru terjadap hasil pembelajaran untuk mengukur tingakat pencapaian kompetensi peserta didik, serta digunakan sebagai lahan penyusunan laporan kemajuan hasil belajar, dan memperbaiki proses pembelajaran. Penilaian dilakukan secara konsisiten, sistematik, dan terprogram dengan menggunakan tes dan nontes dalam bentuk tertulis maupun lisan, pengamatan kinerja, pengukuran sikap, penilain hasil karya berupa tugas, proyek atau produk, portofolio, dan penilain diri. Penilain hasil pembelajaran menggunakan standar penilain pendidikan dan panduan penilain kelompok mata pelajaran.
d.      Pengawasan Proses Pembelajaran
1)      Pementauan
Pemantauan proses pembelajaran dilakukan pada tahap perencanaan, pelaksanaan dan penilain hasil belajar. Pemantauan juga dilakukan dengan cara diskusi kelompok terfokus, pengamatan, pencatatan, perekaman wawancara dan dokumentasi. Sedangakan kegiatan pemantauan dilaksankan oleh kepala sekolah dan pengawas satuan pendidikan.
2)      Supervisi
Sepervisi merupakan  proses pembelajaran yang dilakukan dengan tahapan-tahapan yaitu, perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian hasil pembelajaran. Supervisi pembalajaran diselenggarakan dengan cara pemberian contoh, diskusi, pelatihan, dan konsultasi dan juga supervisi dalakukan oleh kepala sekolah dan pengawas satuan pendidikan.
3)      Evaluasi
Evaluasi proses pembelajaran untuk menentukan kualitas pembelajaran secara keseluruhan, mencakup tahap perencanaan proses pembelajaran, pelaksanaan proses pembelajaraan dan penilaian hasil pemebalajaran. Evaluasi proses pembelajaran diselenggarakan dengan cara membandingkan proses pembelajaran yang dilaksanakan guru satandar proses dan mengidentifikasi kinerja guru dalam proses pembelajaraan sesuai dengan kompetensi guru.



BAB III
KESIMPULAN

Kurikulum merupakan suatu alat untuk tercapainya tujuan pengajaran dan pendidikan. Kurikulum merupakan dasar pelaksanaan pendidikan. Kurikulum merupakan kunci penentu keberhasilan proses belajar mengajar di sekolah. Oleh karena itu, guru harus mengkaji, mengetahui, memahami, dan melaksanakan kurikulum yang sedang berlaku. Dengan demikian, guru akan melakkukan kegiatan belajar mengajar sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan dan arah pembelajaranya akan jelas.
Pelaksanaan kurikulum dibagi menjadi dua tingkatan yaitu pelaksanaan kurikulum tingkat sekolah dan tingkat kelas. Dalam tingkat sekolah  yang berperan  adalah guru. Walaupun dibedakan antara tugas kepala sekolah dan tugas guru dalam pelaksanaan kurikulum serta diadakan perbedaan tingkat dalam pelaksanaan administrasi, yaitu tingkat kelas dan tingkat sekolah, namun antara kedua tingkat dalam pelaksanaan administrasi kurikulum tersebut senantiasa bergandengan dan bersama –sama bertanggung jawab melaksanakan proses administrasi kurikulum.
Implementasi Kurikulum merupakan suatu proses penerapan konsep, ide, program, atau tatanan kurikulum kedalam praktek pembelajaran atau aktivitas-aktivitas baru sehingga terjadi perubahan pada sekelompok orang diharapkan untuk berubah. Implementasi kurikulum juga bisa diartikan sebagai aktualisasi kurikulum tertulis dalam bentuk pembelajaran.
Kurikulum tingkat satuan pendidikan adalah kurikulum operasional yang di susun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan. Dalam garis besarnya KTSP mencakup lima kegiatan pokok, yaitu pelaksnaan proses pembelajaran, penilaian hasil pembelajaran, dan pengawasan proses pembelajaran.


DAFTAR PUSTAKA

Oemar Hamalik,2010. Manajemen Pengembangan Kurikulum, Bandung: Remaja Rosdakarya.
Sudjana, Nana (1996). Pembinaan dan pengembangan kurikulum di sekolah. Bandung: Sinar Baru Algensindo.
Soetopo, Hendyat dan Soemanto, Wasty.1993. Pembinaan dan Pengembangan Kurikulum. Jakarta:PT Bumi Aksara
Mulyasa. 2009. Implementasi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. Jakarta: Bumi.
AS Homby. 1974.Oxford Advanced Learner`s Dictionary of Current English. Oxford University Press.



[1] Oemar Hamalik, Manajemen Pengembangan Kurikulum, ( Bandung: Remaja Rosdakarya, 2010,)h. 173

[2] Sudjana, Nana (1996). Pembinaan dan pengembangan kurikulum di sekolah. Bandung: Sinar Baru Algensindo.hal.143

[3] Ibid.148
[4] Soetopo, Hendyat dan Soemanto, Wasty. Pembinaan dan Pengembangan Kurikulum. Jakarta:PT Bumi Aksara.1993.hal.48

[5] AS Homby. Oxford Advanced Learner`s Dictionary of Current English. Oxford University Press. 1974.h. 1386
[6] Mulyasa. 2009. Implementasi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. Jakarta: Bumi,h.68
[7] Ibid,h.73

Tidak ada komentar:

Posting Komentar