BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Pelaksanaan
Kurikulum
Pelaksanan kurikulum adalah suatu penerapan konsep, ide, program,
atau tatanan kurikulum kedalam praktek pembelajaran atu aktivitas- aktivitas
baru, sehinga terjadi perubahan pada sekelompok orang yang di harapkan berubah.
Pelaksanan kurikulum dibagi menjadi dua tingkatan yaitu pelaksanan
kurikulum tingkat kelas dan tingkat sekolah dalam tingkat sekolah yang berperan
adalah guru. Walaupun dibedakan antara tugas kepala sekolah dan tugas guru
dalam pelaksanaan kurikulim serta diadakan perbedaan tingkat dalam pelaksanan
administrasi, yaitu tingkat kelas dan sekolah, namun dalam pelaksanan
administrasi kurikulum tersebut senantiasa berganderngan dan bersama–sama bertanggungjawab
melaksanakan proses administrasi kurikulum.[1]
1. Pelaksanaan Kurikulum Tingkat Sekolah
Pada tingkat sekolah, kepala sekolah bertanggung jawab untuk melaksanakan
kurikulum dilingkungan sekolah yang dipimpinnya. Dia bekewajiban melakukan kegiatan-kegiatan yakni
menyusun rencana tahunan, menyusun jadwal pelaksanaan kegiatan, memimpin rapat
dan membuat notula rapat, membuat statistik dan menyusun laporan.[2]
a. Kepala Sekolah Sebagai Pimpinan
Tanggung jawab kepala sekolah adalah memimpin sekolah melaksanakan dan
membina serta mengembangakn kurikulum. Kepemimpinan adalah suatu proes mempengaruhi
orang-orang lain atau kelompok agar mereka berbuat untuk mencapai tujuan yang
telah ditentukan. Berbagai cara dilakukan seorang pemimpin dalam melaksanakan
kepemimpinannya seperti: persuasive, mempengaruhi atau dengan cara lain.
Cara-cara ini sering digunakan oleh seorang pemimpin dalam usahanya memotifasi
bahwanya agar mereka bertindak ke arah tujuan yang diharapkan itu. Cara-cara
inipun sering digunakan kepala sekolah didalam melaksanakan kepemimpinan nya
dalam rangka melaksanakan kurikulum disekolah.
Pada umumnya seorang pemimpin (termasuk kepala
sekolah), harus memiliki sifat/sikap/tingkah laku tertentu yang justru
merupakan kelebihan dibandingkan orang lain/ bawahannya yang dipimpin, sifat
tersebut antara lain:
1)
Mampu mengelola sekolah (managerial skills)
Kemampuan ini ditandai dengan pengetahuan dan keterampilannya dalam
mengelola pelaksanaan kurikulum, misalnya organisasi guru bidang studi,
pembentukan regu-regu guru dan koordinator bidang studi,pemberian tugas pada
guru, mendorong, mengawasi dan menilai kegiatan guru dalam melaksanakan
program sekolah sesuai dengan tuntutan kurikululum yang ada.
2)
Kemampuan professional atau
keahlian dalam jabatannya
Keahlian ini
memungkinkannya kepala sekolah tersebut untuk melaksanakan
fungsi-fungsi dan tugas-tugas administrasi yang dibebankan kepadanya . Sebagai
kepala sekolah dia juga sebagai guru ,yang harus memiliki kemampuan
professional kependidikan ,termasuk penguasaan dalam bidang program pendidikan
keguruan.
3)
Bersikap rendah hati dan
sederhana.
Sikap rendah hati berarti
tidak pernah menyombongkan diri tentang kemampuan , pengetahuan dan
kelebihan-kelebihannya dalam bidang pendidikan . Sikap ini menuntut pemimpin/
kepala sekolah untuk lebih banyak mendengarkan , memikirkan dan bertanya/
mencari informasi , bukan memerintah atau menyeluruh, kendatipun bertindak
demikian dalam situasi tertentu tidak dilarang sepenuhnya.
b. Perilaku seorang Administrator
Perilaku seorang administrator penting sekali
dalam hubungan dengan perencanaan program, pengorganisasian staf, pergerakan
semua pihak yang perlu dilibatkan dalam pelaksanaan kegiatan supervise,
penilaian terhadap personal sekolah.
c. Penyusunan Rencana Tahunan
Perencanaan berfungsi sebagai pedoman dalam
melaksanakan kegiatan-kegiatan kepemimpinannya. Berdasarkan jangka waktunya,
perencanaan terdiri dari rencana jangka panjang(misalnya rencana untuk 5 sampai
10 tahun) dan rencana jangka pendek (rencana tahunan, bulanan) berdasarkan
garapan seorang administrator, kepala sekolah perlu membuat rencana-rencana:
1)
Perencanaan bidang kemuridan
2)
Perencanaan bidang personal/tenaga kependidikan
3)
Perencanaan bidang sarana kependidikan
4)
Perencanaan bidang ketatausahaan sekolah
5)
Perencanaan bidang pembiayaan/anggaran
pendidikan
6)
Perencanaan pembinaan organisasi sekolah
7)
Perencanaan hubungan
kemasyarakatan/komunikasi pendidikan.
d. Pembinaan Organisasi Sekolah
Pelaksanaan kurikulum membutuhkan dukungan
organisasi sekolah yang kuat. Sekolah-sekolah yang tergolong mapan,
umumnya pelaksanaan kurikulum ditunjang oleh :
1)
Guru bidang studi yang memadai baik jumlah
maupun kualitasnya.
2)
Staf karyawan tata usaha yang cakap dan
terampil.
3)
Bagian pengadaan alat bantu mengajar.
4)
Bagian perpustakaan dimana sumber bacaan
disediakan dan dioperasikan sesuai dengan tuntutan kurikulum.
5)
Pengelolaan laboratorium tempat diadakannya
percobaan dan praktek.
6)
Usaha kesehatan sekolah (UKS), yang dibian oleh
dokter, perawat, tenaga psikiater.
7)
Bagian bimbingan dan penyuluhan (BP) yang dibina
oleh tenaga konselor ahli.
8)
Bagiaan yang bertugas membina kegiatan-kegiatan
ekstrakurikuler, kepramukaan, latihan keterampilan.
9)
Organisasi Siswa (OSIS)
10) Organisasi orang tua murid
11) Bagian kerohanian dan pembinaan masjid disekolah.
Organisasi yang lengkap seperti diatas menuntut
kemampuan organisasi yang memadai dari seorang kepala sekolah agar mampu
melaksanakan tanggung jawabnya. Semua organisasi harus bekerja secara terpadu
dibawah koordinasi yang baik, senantiasa terarah ke pencapaian tujuan
instruksionakl dan kurikuler disekolah bersangkutan.
e. Koordinasi dalam Pelaksanaan kurikulum
Koordinasi bertujuan agar terdapat kesatuan sikap, pikiran dan tindakan
para personal dan staf pada suborganisasi dalam organisasi sekolah untuk
melaksanakan kurikulumnya
Pelaksanaan koordinasi
sejalan dengan pelaksanaan fungsi administrasi, yakni :
1)
Koordinasi dalam perencanaan
2)
Koordinasi dalam pengorganisasian
3)
Koordinasi pergerakan motivasi personal
4)
Koordinasi dalam pengawasan dan supervise
5)
Koordinasi dalam anggaran biaya pendidikan
6)
Koordinasi dalam program evaluasi
Tindakan-tindakan koordinasi tersebut secara
bersama-sama atau secara parsial diarahkan dalam pelaksanaan kurikulum untuk
mencapai tujuan institusional sekolah.
Koordinasi
dalam pengorganisasian diperlukan agar setiap sub organisasi sekolah
bersangkutan begerak bersama-sama sesuai dengan tujuan, funsi dan ruang lingkup
tugas, tanggung jawab dan wewenang masing-masing sub organisasi untuk mencapai
tujuan bersama.
Koordinasi dalam pergerakan motivasi ketenagaan diperlukan agar
kepala sekolah dan kepala sub organisasi menyadari bahwa tanggung jawab
menggerakkan bawahan supaya melakukan tindakan yang diharapkan adalah dipundak
mereka. Koordinasi pengawasan dan supervise pelaksanaan kurikulum dimaksudkan agar
terjadi dan terbinanya perbaikan proses belajar mengajar.
Koordinasi dalam penggunaan anggaran pendidikan
dimaksudkan agar penggunaan biaya yang telah disediakan untuk kegiatan
kurikuler berjalan secara seimbang dan lancer, dilaksanakan sesuai dengan
anggaran masing-masing jenis/bidang kegiatan.
Koordinasi bidang evaluasi dimaksudkan agar pelaksanaan evaluasi, baik
evaluais hasil belajar maupun evaluasi program terlaksana secara objektif,
komperehensif dan dilaksanakan serta dipertanggungjawabkan oleh semua guru.
f. Kegiatan Memimpin Rapat Kurikuler
Rapat guru adalah media yang paling tepat untuk
memusyawarahkan penyelenggaraan, hasil hasil dan berbagai masalah kurikuler
disekolah. Rapat dapat diselenggarakan pada awal tahun akademik, pertengahan
tahun/semester, akhir tahun akademik, atau dilaksanakan secara incidental
menurut kebutuhan yang ada disekolah bersangkutan. Penyelenggaraan rapat
mungkin oleh Kepala sekolah atau kepala sub organisasi, atau ketua bidang studi
tergantung pada permasalahan yang dihadapi.
g. Sistem Komunikasi dan Pembinaan Kurikulum
Pemimpin yang efektif
adalah pemimpin yang mampu berkomunikasi dengan baik dengan semua pihak yang
terlibat dalam proses administrasi,baik dalam organisasi maupun luar
organisasi. Melalui komunikasi akan terjadi hubungan yang interaktif dari semua
pihak yang pada akhirnya mengembangkan proses kerjasama yang baik daam upaya
mencapai tujuan-tujuan administrasi kurikulum. Dengan demikian pengertian komunikasi dapat dirumuskan sebagai
serangkaian kegiatan dalam proses penyampaian pesan dari seseorang kepada orang/
pihak lain dalam rangka proses kerjasama untuk mencapai tujuan tertentu.
Komunkasi adalah sebuah sistem. Komunikasi
berlangsung dalam proses menyeluruh, dimna terdapat input, proses dan output.
Yang menjadi input adalah pean/warta yang disampaikan sebagai proses adalah
cara dan kegiatan penyampaian itu sendiri, yang selanjutnya terjadi perubahan
tingkat pemahaman, sikap dan tindakan tertentu yang terjadi pada diri, kepada
siapa pesan itu disampaikan yang selanjutnya dianggap sebagai output(keluaran).
Perubahan prilaku tersebut menyebabkan terjadi suatu tindakan yang dilakukan
oleh bersangkutan sesuai dengan yang diharapkan. Komponen-komponen seperti kepala sekolah,guru, siswa aat dan metode, secara keseluruhan terpadu dalam
sistem komunikasi.
Sistem komunikasi
penting untuk melaksanakan kurikulum. Dalam pelaksanaan kurikulum, kepala
sekolah perlu mengembangkan sistem komunikasi secara efektif agar semua pihak/
personal yang terlibat dalam pelaksanaan kurikulum bertindak satu arah, satu
pemikiran, satu sikap dan satu keinginan, mencapai tujuan-tujuan sekolah secara
tepat guna dan berdaya guna.
Bentuk –bentuk proses
komunikasi dalam pelaksanaan kurikulum. Pelaksanaan komunikasi disekolah dapat
berlangsung dalam berbagai bentuk yakni:
1)
Proses primer versus proses skunder
2)
Komunikasi bebas versus komunikasi terbatas
3)
Komunikasi satu arah
versus komunikasi dua rah.
Pada prinsipnya
bentuk-bentuk komunikasi tersebut dapat dilaksanakan tergantung pada tujuannya,
informasi, suasana sekolah dan prosedur komunikasi yang dikuasai oleh kepala
sekolah.
2. Pelaksanaan Kurikulum Tingkat Kelas
Pembagian tugas guru harus diatur secara administrasi untuk menjamin
kelancaran pelaksanaan kurikulum lingkungan kelas. Pembagian tugas-tugas
tersebut meliputi tiga jenis kegiatan administrasi yaitu:[3]
a.
Pembagian tugas mengajar
b.
Pembagian tugas Pembinaan ekstra kurikuler
c.
Pembagian tugas bimbingan belajar
Pembagian tuga sini dilakukan melalui musyawarah guru yang dipimpin kepala
sekolah. Keputusan tugas tersebut selanjutnya dituangkan dalam jadwal pelajaran
untuk satu semester atau satu tahun akademik.
Pembagian tugas –tugas bagi guru pada prinsipnya harus mempertimbangkan
hal-hal berikut:
a. Tugas –tugas yang ditetapkan kepada guru-guru hendaknya disesuaikan
dengan kemampuan individual, spesialisasi, pengalaman serta minat yang
bersangkutan.
b. Pada sekolah- sekolah yang melaksanakan guru kelas, mengadakan pembagian
tugas kepada guru untuk memegang kelas tertentu, yang berarti bhwa jika ada 6
kelas maka berarti pada sekolah tersebut paling tidak terdapat 6 guru dan
satu kepala sekolah. Tiap guru bertanggung jawab mengajar sejumlah bidang pengajaran bagi kelas
yang bersangkutan.
c. Sekolah yang telah melaksanakan sistem bidang studi, pembagian tugas
guru berdasarkan keahlian/spesialisasi dalam salah satu bidang studi dengan
ketentuan jumlah jam pelajaran yang telah ditetapkan. Guru bersangkutan
bertugas mengajar satu bidang studi saja bagi semua kelas.
d. Guru-guru memiliki keahlian khusus ditugaskan untuk melaksanakan kegiatan
kurikuler lainnya dan atau program ekstrakurikuler, seperti: guru seni, music,
olahraga, keterampilan dsb.
e. Ada sejumlah sekolah didaerah atau dipedesaan yang masih kekurangan guru
atau yang ada tidak sesuai dengan jumlah bidang studi. Masalah ini ditanggulangi dengan memberikan
tugas-tugas tambahan kepada beberapa orang guru, misalnya mengajar beberapa
bidang studi atau mengajar beberapa kelas.
3. Hambatan Pelaksanaan Kurikulum
a. Hambatan Dalam Pelaksanaan Kurikulum Berbasis Kompetensi
Dalam pelaksanaannya di sekolah, kurikulum berbasis kompetensi dalam hal
ini Sekolah Dasar, ternyata tidak semulus harapan semula. Ada beberapa kendala
dan kesenjangan yang perlu mendapat pemecahan. Kesenjangan-kesenjangan tersebut
adalah :[4]
1) Tenaga Kependidikan
2) Sarana Prasarana Yang Tersedia
3) Pembiayaan
4) Masyarakat dan Lingkungan Sekolah
5) Evaluasi
6) Pemecahan masalah
b. Hambatan Dalam Pelaksanaan Kuriulum Tingkat Satuan Pendidikan
Hambatan pelaksanaan KTSP dirasakan oleh guru, dalam wawancara pendahuluan
didapatkan bahwa guru mengalami hambatan terutama dalam alokasi waktu saat
evaluasi pembelajaran dan penerapan metode yang dianggap tidak efektif.
Mengetahui hambatan pelaksanaan pembelajaran yang meliputi, media pembelajaran,
sumber belajar, metode pembelajaran dan pengelolaan kelas.
Hambatan pelaksanaan pembelajaran yakni kurangnya kemampuan guru dalam mengaplikasikan
media yang bervariasi, dimana erat kaitannya dengan sarana pembelajaran di
sekolah. Guru masih terbatas pengetahuannya tentang sumber belajar,metode dan
pengelolaan kelas. Hambatan dalam evaluasi pembelajaran, meliputi penilaian
berbasis kelas dimana guru masih mengalami kesulitan dalam menentukan teknik
penilaian yang disesuaikan dengan aspek penilaian yang ada dan alokasi waktu
B. Pengertian Implementasi Kurikulum
Pengertian secara bahasa sebagaimana dalam Oxford Advance Leraner’s
Dictionary yang dikutip dalam
Mulyasa Implementasi adalah penerapan suatu yang memberikan efek atau
dampak.[5] Lebih
lanjut disebutkan implementasi adalah proses penerapan ide, konsep, kebijakan
atau inovasi dalam suatu tindakan praktis sehingg memberiksn dampak baik berupa
perubahan pengetahuan, keterampilan, ataupun nilai dan sikap.[6]
Kemudian implementasi kurikulum dapat juga diartikan sebagai aktualisasi
kurikulum tertulis (written curriculum) kedalam bentuk pembelajaraan.
Implementasi dapat juga diartika sebagai pelaksanaan dan penerapan. Implementasi
juga dapat diartikan sebagai suatu proses penerapan ide dan konsep. Adapun
kurikulum dapat diartikan dokumen kurikulum (kurikulum potensial). Dikemukakan
juga bahwa implementasi kurikulum merupakan proses interaksi antara fasilitator
sebagai penegembangan kurikulum , dan peserta didika sebagai subjek belajar.
Maka implementasi kurikulum adalah penerapan, ide, konsep kurikulum
potensial (dalam bentuk dokumen kurikulum) kedalam kurikulum aktual dalam
bentuk proses pembelajaraan.
1.
Faktor-faktor yang Mempengaruhi Implementasi Kurikulum
Implementasi Kurikulum dipengaruhi oleh tiga faktor berikut.[7]
a. Karakteristik kurikulum yang mencakup ruang lingkup ide baru suatu
kurikulum dan kejelasaanya bagi pengguna di lapangan.
b. Strategi implementasi yaitu strategi yang digunakan dalam implementasi,
seperti diskusi profesi, seminar, penataran, loka karya, penyediaan buku
kurikulum, dan kegiatan-kegiatan yang dapat mendorong penggunaan kurikulum di
lapangan.
c. Karakteristik pengguna kurikulumyang meliputi pengetahuan, keterampilan,
nilai, dan sikap guru terhadap kurikulum, serta kemempuanya untuk
merealisasikan kurikulum dalam pembelajaran.
Sejalan dengan uraian di atas, dapat dikemukakkan tiga faktor yang
mempengaruhi implementasi kurikulum, yaitu dukungan kepala sekolah, dukungan
rekan sejawat guru, dan dukungan internal yang datang dalam diri guru sendiri.
Dari beberapa faktor tersebut guru merupakan faktor penentu di samping
faktor-faktor yang lain.
2.
Implementasi Kurikulum
Kurikulum tingkat satuan pendidikan adalah kurikulum operasional yang di
susun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan. Dokumen KTSP yang
dihasilkan oleh satuan pendidikan baik sekolah maupun madrasah akan
diimplementasikan dalam bentuk kegiatan pembelajraan. Maka seluruh
komponen-komponen sekolah baik madrasah harus mempersiapkan dengan baik
terutama pihak guru.
Sedangakan implementasi kurikulum berbasis kompetensi (KBK) dapat
didefinisikan sebagai suatu proses penerapan ide, konsep, dan kebijaksanaan
kurikulum (kurikulum potensial) dalam suatu aktifitas pembelajaran, sehingga
peserta didik menguasai seperangakat kompetensi tertentu, sebagai hasil
interaksi dengan lingkungan. Dalam garis besarnya implementasi kurikulum
berbasis kompetensi mencakup tiga kegiatan pokok, yaitu pengembangan program,
pelaksanaan pembelajaran, dan evaluasi.
Adapun implementasi kurikulum dalam bentuk pembelajaran berdasar Standar
Nasional Pendidikan terutama Standar Proses, sebagaimana dalam peraturan
Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 41 tahun 2007 tentang
Standar Proses untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah, mencakup perencanaan
proses pembelajaraan, pelaksanaan proses pembelajraan, penilaian hasil
pembelajaran, dan pengawasan proses pembelajaran.
a.
Perencanaan Proses
Pembelajaran
Perencanaan proses
pembelajaraan meliputi silabus dan rebcana pembelajaran (RPP) yang memuat
identitas mata pelajaran, standar isi (SK), kompetensi dasar (KD), indikator
pencapaian kompetensi, tujuan pembelajaran, kegiatan pembelajran, penilaian
hasil belajar, dan sumber belajar.
b.
Pelaksanaan Proses
Pembelajaran
Persayaratan
pelaksanaan proses pembelajaran
1)
Rombongan belajar
2)
Beban kerja minimal
guru
3)
Buku teks pembelajaran
4)
Pengelolaan kelas
c.
Penilaian Hasil
Pembelajraan
Penilaian dilakukan
oleh guru terjadap hasil pembelajaran untuk mengukur tingakat pencapaian
kompetensi peserta didik, serta digunakan sebagai lahan penyusunan laporan
kemajuan hasil belajar, dan memperbaiki proses pembelajaran. Penilaian
dilakukan secara konsisiten, sistematik, dan terprogram dengan menggunakan tes
dan nontes dalam bentuk tertulis maupun lisan, pengamatan kinerja, pengukuran
sikap, penilain hasil karya berupa tugas, proyek atau produk, portofolio, dan
penilain diri. Penilain hasil pembelajaran menggunakan standar penilain
pendidikan dan panduan penilain kelompok mata pelajaran.
d.
Pengawasan Proses
Pembelajaran
1) Pementauan
Pemantauan proses
pembelajaran dilakukan pada tahap perencanaan, pelaksanaan dan penilain hasil
belajar. Pemantauan juga dilakukan dengan cara diskusi kelompok terfokus,
pengamatan, pencatatan, perekaman wawancara dan dokumentasi. Sedangakan
kegiatan pemantauan dilaksankan oleh kepala sekolah dan pengawas satuan
pendidikan.
2) Supervisi
Sepervisi
merupakan proses pembelajaran yang
dilakukan dengan tahapan-tahapan yaitu, perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian
hasil pembelajaran. Supervisi pembalajaran diselenggarakan dengan cara
pemberian contoh, diskusi, pelatihan, dan konsultasi dan juga supervisi
dalakukan oleh kepala sekolah dan pengawas satuan pendidikan.
3) Evaluasi
Evaluasi proses
pembelajaran untuk menentukan kualitas pembelajaran secara keseluruhan,
mencakup tahap perencanaan proses pembelajaran, pelaksanaan proses
pembelajaraan dan penilaian hasil pemebalajaran. Evaluasi proses pembelajaran
diselenggarakan dengan cara membandingkan proses pembelajaran yang dilaksanakan
guru satandar proses dan mengidentifikasi kinerja guru dalam proses
pembelajaraan sesuai dengan kompetensi guru.
BAB III
KESIMPULAN
Kurikulum merupakan suatu alat untuk tercapainya
tujuan pengajaran dan pendidikan. Kurikulum merupakan dasar pelaksanaan
pendidikan. Kurikulum merupakan kunci penentu keberhasilan proses belajar
mengajar di sekolah. Oleh karena itu, guru harus mengkaji, mengetahui, memahami,
dan melaksanakan kurikulum yang sedang berlaku. Dengan demikian, guru akan
melakkukan kegiatan belajar mengajar sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan
dan arah pembelajaranya akan jelas.
Pelaksanaan kurikulum dibagi menjadi dua tingkatan
yaitu pelaksanaan kurikulum tingkat sekolah dan tingkat kelas. Dalam tingkat
sekolah yang berperan adalah guru. Walaupun dibedakan antara tugas
kepala sekolah dan tugas guru dalam pelaksanaan kurikulum serta diadakan
perbedaan tingkat dalam pelaksanaan administrasi, yaitu tingkat kelas dan
tingkat sekolah, namun antara kedua tingkat dalam pelaksanaan administrasi
kurikulum tersebut senantiasa bergandengan dan bersama –sama bertanggung jawab
melaksanakan proses administrasi kurikulum.
Implementasi Kurikulum merupakan suatu proses penerapan konsep, ide,
program, atau tatanan kurikulum kedalam praktek pembelajaran atau
aktivitas-aktivitas baru sehingga terjadi perubahan pada sekelompok orang
diharapkan untuk berubah. Implementasi kurikulum juga bisa diartikan sebagai aktualisasi
kurikulum tertulis dalam bentuk pembelajaran.
Kurikulum tingkat
satuan pendidikan adalah kurikulum operasional yang di susun dan dilaksanakan
oleh masing-masing satuan pendidikan. Dalam garis besarnya KTSP mencakup lima
kegiatan pokok, yaitu pelaksnaan proses pembelajaran, penilaian hasil
pembelajaran, dan pengawasan proses pembelajaran.
DAFTAR PUSTAKA
Oemar Hamalik,2010. Manajemen
Pengembangan Kurikulum, Bandung: Remaja Rosdakarya.
Sudjana, Nana (1996). Pembinaan dan pengembangan
kurikulum di sekolah. Bandung: Sinar Baru Algensindo.
Soetopo, Hendyat dan
Soemanto, Wasty.1993. Pembinaan dan Pengembangan Kurikulum. Jakarta:PT
Bumi Aksara
Mulyasa. 2009. Implementasi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan.
Jakarta: Bumi.
AS Homby. 1974.Oxford
Advanced Learner`s Dictionary of Current English. Oxford University Press.
[1] Oemar Hamalik,
Manajemen Pengembangan Kurikulum, ( Bandung: Remaja Rosdakarya, 2010,)h.
173
[2] Sudjana, Nana (1996). Pembinaan dan pengembangan kurikulum di sekolah.
Bandung: Sinar Baru Algensindo.hal.143
[3]
Ibid.148
[4] Soetopo, Hendyat dan Soemanto, Wasty. Pembinaan dan
Pengembangan Kurikulum. Jakarta:PT Bumi Aksara.1993.hal.48
[5]
AS Homby. Oxford Advanced Learner`s Dictionary of
Current English. Oxford University Press. 1974.h. 1386
[6]
Mulyasa. 2009. Implementasi
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. Jakarta: Bumi,h.68
Tidak ada komentar:
Posting Komentar